detikNews
WN Australia Menang Lawan Polisi, Kasus Penipuan Rp 23 M Harus Lanjut
WN Australia yang menggugat kepolisian dan kejaksaan karena kasusnya dihentikan, dimenangkan pengadilan. Konsekuensinya, polisi dan jaksa harus melanjutkan perkara penipuan senilai AUD 2,8 juta yang telah di SP3 oleh kedua institusi tersebut.
Selasa, 31 Mei 2011 13:00 WIB







































