detikNews
Pengadilan Madinah Akhirnya Bebaskan Majikan Sumiati
Pengadilan Madinah, Sabtu waktu setempat, membebaskan majikan Sumiati yang sebelumnya telah divonis 3 tahun penjara karena terbukti bersalah menyiksa pembantunya itu.
Senin, 04 Apr 2011 00:08 WIB







































