detikNews
Gelapkan Dana Raskin, PNS Lapor Polisi Telah Dijambret
PNS di Kelurahan Surodinawan, Kota Mojokerto menggelapkan dana Raskin senilai Rp 10 juta untuk membayar utang. Untuk mengelabuhi perbuatannya itu, Yenni melapor ke polisi telah dijambret.
Sabtu, 29 Nov 2008 21:20 WIB







































