Dua pelaku maling motor berinisial KM dan RA yang menodongkan senjata api (senpi) ke warga di Depok ditangkap. Polisi menyita senpi hingga peluru dari pelaku.
Gudang di Polres Dompu terbakar pada 6 Januari 2026. Polisi selidiki penyebabnya dan kerugian. Api berhasil dipadamkan tanpa menjalar ke bangunan lain.