detikNews
Sesat Tidaknya Ajaran Mahdi Tunggu Penyelidikan Polisi
Kejagung belum menetapkan ajaran yang dikembangkan oleh Mahdi di Palu, Sulawesi Tengah, sesat. Sebab, Kejagung masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Selasa, 01 Nov 2005 14:32 WIB







































