Waketum PAN Bara Hasibuan menyesalkan capres Prabowo Subianto yang tak memberi ucapan selamat kepada capres Jokoei usai ditolaknya gugatan Pilpres 2019 di MK.
Capres Prabowo Subianto masih mencari langkah konstitusional lain meski telah menerima hasil putusan MK. PDIP menilai Prabowo tidak mempunyai celah hukum lain.
Seluruh permohonan gugatan Prabowo-Sandiaga ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi. Ketua tim hukum Prabowo, sebut MK tidak melakukan judicial activism.