detikNews
Terkait Keppres, SBY Panggil Sultan
Keppres perpanjangan masa jabatan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY adalah untuk mencegah kekosongan pemerintahan daerah. Terkait dengan Keppres itu, Presiden SBY memanggil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono.
Selasa, 07 Okt 2008 02:32 WIB







































