detikNews
Banding Diterima, Vonis Ahmad Dhani di Kasus 'Idiot' Diubah Jadi Pidana Percobaan
Pengadilan Tinggi (PT) Jatim memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani. Dari sebelumnya 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara. Dhani pun otomatis bebas.
Kamis, 07 Nov 2019 17:46 WIB







































