Pemerintah memberi kelonggaran kewajiban penggunaan biodiesel B20 untuk beberapa kendaraan. Namun, untuk pengecualian ini mesti didukung data hasil audit.
Para pedagang belum terlihat menjual beras dengan kemasan berisi label informasi. Padahal, Kemendag telah memberlakukan aturan tersebut sejak 25 Agustus.