JPU Eka Nugraha menanyakan pembagian uang Rp 6 juta dari terdakwa Fathullah kepada dokter Budi Suhendar. Budi meminta uang tersebut disampaikan ke rumah sakit.
Kepala Ruangan Instalasi Forensik RS dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Amran, menjadi saksi dalam sidang kasus pungutan liar (pungli) korban tsunami.