Sikap Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) PT KA Daops VIII mendukung sikap SPKA pusat yang akan melakukan aksi mogok massal pada 10 hingga 12 Desember mendatang.
SPKA PT KA memberikan batas waktu kepastian pengesahan PP tentang Status PNS hingga 28 Oktober. Jika tidak, mereka akan melakukan mogok massal pada 10 hingga 12 Desember.
Manajemen PT Kereta Api menjamin tak akan ada mogok massal yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kereta API (SPKA). Namun pihaknya menunggu instruksi pusat.
Manajemen PT Kereta Api menjamin tak akan ada mogok massal yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kereta API (SPKA). Namun pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat.
Mogok massal yang akan dilakukan 3-5 Desember mendatang, mengancam pendapatan PT KA. Selama 3 hari tak beroperasi, PT KA akan mengalami kerugian Rp 3 miliar.