Polisi menduga 6 orang tersangka penyelundupan senjata api ilegal merupakan kelompok yang menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia saat rusuh 22 Mei 2019.
"Sangat disayangkan 'wah ini rekayasa'. Rekayasa model apa? Sutradara secanggih Hollywood sekali pun tidak akan dapat merekayasa ini," kata Irjen M Iqbal.
Enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019 telah ditangkap. Mereka diduga melakukan transaksi jual beli senjata dan mendapat perintah membunuh tokoh nasional.