Prabowo menandatangani perubahan UU nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ. Nomenklatur pada pejabat 'DKI Jakarta' kini berubah menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'.
Ridwan Kamil memberikan tanggapan terkait revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di DPR RI. RK meyakini RUU DKJ akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.