Jaelani (35) ditangkap aparat Polsek Cilandak karena mencuri 7 sepeda motor. Jaelani membawa kabur sepeda motor dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
Polisi masih menyelidiki kasus hipnotis yang diduga dilakukan oleh WNA terhadap kasir rumah makan. Polisi berkoordinasi dengan pihak Imigrasi melacak pelaku.
Dalam video itu terekam 2 perempuan dan 1 laki-laki. Pelaku beralasan hendak menukarkan uang, tapi nyatanya malah mengambil uang Rp 2,8 juta dari meja kasir.