Polisi menyelidiki pelemparan batu ke mobil di KM 6.300 Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Pondok Gede, Bekasi. Polisi menduga pelaku adalah anak-anak yang iseng
M Irfan (19) membacok terduga begal bernama Aric (17) hingga Aric tewas. Polisi menilai tindakan Irfan sebuah bela paksa sehingga dia bebas dari jeratan pidana.
IY dijerat dengan Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam perampasan ponsel bersama temannya, Aric yang meninggal akibat luka bacok. IY juga luka bacok.