detikHot
Pakai Narkoba, T.O.P 'BIGBANG' Terancam 5 Tahun Penjara
T.O.P 'BIGBANG' disebut menggunakan narkoba jenis ganja. Ia terancam hukuman lima tahun penjara atau denda sebesar 50 won, setara dengan US$ 44,560.
Jumat, 02 Jun 2017 09:02 WIB







































