Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan aturan baru yang mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025.
Pajak adalah janji antara negara dan warganya. Tax Ratio 10% hanya bisa naik jika kepatuhan kooperatif dan kekuasaan yang dibarengi integritas pejabat.
Sejumlah negara, termasuk Inggris dan Jepang, menaikkan pajak turis untuk mengatasi overtourism. Dana akan dialokasikan untuk program lokal-pelestarian budaya.
Realisasi penerimaan pajak daerah Sumsel, sepanjang 2025 mencapai Rp 3,92 triliun. Capaian itu melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,83 triliun.