detikHealth
1,7 Juta Gelandangan, Anak Jalanan, Pengemis dan Napi Belum Terdaftar JKN
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membagi peserta menjadi dua kategori. Yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan dan peserta non-PBI. Peserta non-PBI diharuskan membayar premi setiap bulannya, namun peserta PBI mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Kamis, 27 Feb 2014 19:05 WIB







































