Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan sudah ada penetapan 14 hari masa tanggap darurat bencana. Penetapan ini dilakukan agar penanganan bencana lebih baik.
Keberangkatan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Arab memicu kontroversi karena bersama Kajati Sumbar, Asnawi, yang tengah menangani perkara korupsi di Disdik.
Pemprov Sumbar memusatkan salat Id di halaman Kantor Gubernur Sumbar, besok. Gubernur Mahyeldi bersama Forkompinda juga dijadwalkan bakal salat di sana.