Dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP), investigator KPPU menduga TikTok telah melakukan keterlambatan dalam penyampaian notifikasinya selama 88 hari kerja.
Karhutla terjadi di Kota Tarakan, Kaltara. DLH Tarakan menduga kebakaran tak hanya dipicu aktivitas pembakaran lahan, tetapi juga deposit batu bara aktif.