Polisi membongkar jejaring mafia pungli di Kanwil Kemenag, Mataram, NTB. Yang lebih memilukan, mereka mengorupsi dana rehab masjid yang terdampak gempa NTB.
"KPU tidak punya kewenangan untuk memaksa pasangan calon presiden dan cawapres untuk mengikuti dan tidak mengikuti uji baca Alquran," kata Wahyu Setiawan.
Total ada lima saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung