detikNews
Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Eno Dituntut Hukuman Mati
Dua terdakwa kasus pembunuhan sadis Eno, Rahmat dan Imam, dituntut hukuman mati. JPU menilai mereka terbukti melakukan pemerkosaan dan pembunuhan berencana.
Rabu, 25 Jan 2017 15:37 WIB







































