detikNews
24 Pelanggar Syariat Aceh Dicambuk, 1 Ditunda karena Hamil
Sebanyak 24 pelanggar syariat di Aceh Besar, Aceh, menjalani eksekusi cambuk di depan umum. Pelanggaran yang dilakukan dari judi, khamar, hingga berzina.
Jumat, 16 Jun 2017 15:55 WIB







































