Presiden Jokowi meminta jajarannya bekerja efektif dan efisien dalam penanganan COVID-19. Jokowi memerintahkan adanya aura krisis di setiap kinerja pemerintah.
Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tugasnya kini diemban Satgas Penanganan COVID-19 di Komite Penanganan COVID-19.