Luhut juga berencana gugat Haris Azhar-Fatia Rp 100 miliar karena dinilai fitnah soal bisnis tambang. Jika dikabulkan, uang gugatan itu akan disumbang ke Papua.
Hariz Azhar dan Fatia Mulidanti dilaporkan Menko Luhut ke Polisi. Laporan Luhut ke Polda Metro Jaya diibaratkan seperti metromini menyenggol tukang ojek.