Warga Ngamprah bersepakat menolak kembalinya S alias Eyang Anom (50), dukun yang telahmemperkosa anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun hingga hamil.
Rumah S alias Eyang Anom, dukun asal Bandung Barat, digeledah polisi. Pria tersebut ditangkap polisi karena menjadikan anak tirinya budak seks bertahun-tahun.
Eyang Anom memerkosa anak tirinya bertahun-tahun atau sejak duduk di bangku kelas III SD hingga lulus SMA. Kini korban yang berusia 18 tahun itu berbadan dua.