"Siapa pun orangnya, tidak boleh ada orang, institusi atau apa pun yang boleh berada di atas hukum yang tidak ditindak," kata Komisioner Komnas HAM Pramono.
Polisi telah mengungkapkan dua terduga eksekutor penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lebih dari empat orang.
Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh anggota TNI. Mereka mendesak proses hukum transparan di peradilan umum.