detikNews
Bela KPU, Kejaksaan Kerahkan 90 Jaksa Pengacara Negara
Kejaksaan sudah mengerahkan 90 tenaga jaksa pengacara negara (JPN) untuk mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menghadapi gugatan perselisihan hasil Pemilu (PHPU). Kejaksaan juga sudah berkoordinasi dengan KPU.
Senin, 11 Mei 2009 14:00 WIB







































