Presiden Jokowi tiba di Rakernas PSI di Makassar, disambut tarian khas Bugis. Ia memberikan arahan kepada peserta dengan semangat dan antusiasme tinggi.
Dimas Radika divonis 1,5 tahun penjara karena menipu koruptor proyek Kapal Majapahit senilai Rp 470 juta. Kasus ini terkait dengan korupsi di Mojokerto.
Pria inisial F (29) ditetapkan sebagai tersangka usai menusuk istrinya pakai obeng saat mengambil rapor anak di SDN di Semarang. Korban saat ini masih opname.