KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 dari pihak swasta. Pendalaman keterlibatan penyelenggara negara masih dilakukan.
KPK menetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, terkait pemberian uang kepada mantan Menag.
Membahas pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rutan ke tahanan rumah, menilai keabsahan hukum dan implikasi asas praduga tidak bersalah.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai permintaan maaf saja tidak cukup dilakukan oleh KPK dalam polemik pengalihan tahanan mantan Menag Yaqut.