detikNews
Polda Metro Gagalkan Penyebaran USD dan Euro Palsu Senilai Rp 17,4 M
Upaya penyebaran uang palsu digagalkan aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dari 3 tersangka yang ditangkap, polisi menyita sejumlah uang Dollar Amerika dan Euro palsu yang bernilai total Rp 17,4 miliar.
Selasa, 03 Feb 2015 12:18 WIB







































