Aksi boikot produk Prancis diserukan untuk menentang pernyataan Presiden Macron soal Islam. Seruan boikot juga bergema ke telinga publik Tanah Air lewat MUI.
Di tempat tinggal terdakwa ditemukan satu timbangan elektrik, dua potongan bambu, tiga lembar uang kertas dolar Singapura dan satu lembar uang Bath Thailand.
WN Prancis Olivier Jover (47) ditangkap setelah menerima paket berisi kokain asal Orleans, Prancis. Paket berisi kokain tersebut memiliki berat 22,57 gram.