KPK menyebut Febrie bukan tahanan pertama dari Kejagung yang dititip di Rutan KPK. Penitipan tahanan bisa dilakukan jika ada kebutuhan dalam proses penyidikan.
Kejagung mengungkapkan penahanan Febrie di Rutan KPK dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum, selain itu juga bentuk sinergi.