Izin 15 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan usai terjadi bencana di Sumut resmi dicabut. Ini kata Gubsu Bobby Nasution.
Prabowo mencabut izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan hutan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 15 perusahaan yang melanggar ketentuan hutan. PDIP Sumut mendesak rehabilitasi lingkungan dan sosial di lahan tersebut.