Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan masa berlaku PPh final 0,5 persen bagi UMKM yang berakhir di tahun 2024, diperpanjang satu tahun hingga 2025.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan terdapat 2.304.297 UMKM yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.