Data terbaru Bank Dunia menunjukkan nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia tembus US$ 265,07 miliar atau setara Rp 4.349 triliun (kurs Rp 16.400)
Ali Syahbana Munthe (49) divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Medan, karena terbukti secara sah memperdagangkan beruang madu yang telah diawetkan.