Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Nurcahyo sebelumnya menjabat Dirdik Jampidsus.
Gubernur NTT Melki Laka Lena sambut Jaksa Agung Burhanuddin dalam kunjungan kerja perdananya. Kunjungan ini fokus pada agenda internal kejaksaan di NTT.
Kepala Kejaksaan Agung Burhanuddin terkejut hanya ada tiga perkara Pidsus di Bali. Ia akan evaluasi kinerja jajarannya dan tegaskan pentingnya prestasi.
Mutasi pejabat di Kejati NTB melibatkan Wakajati dan tiga Kajari. Efrien Saputera mengonfirmasi perubahan jabatan berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI.