Polres Metro Jaktim mengakui sempat terkendala dalam menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan sopir bus Al Hijrah asal Sumbar, Rahmad Vaisandri (29).
Polres Metro Jaktim telah menangkap dan menahan pelaku pengeroyokan terhadap Rahmad Vaisandri (29). Polisi menyampaikan para pelaku terancam 7 tahun penjara.
Polres Jakarta Timur menangkap 10 pelaku pengeroyokan perantau asal Sumatera Barat hingga tewas. Salah satu pelaku merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
Polres Metro Jaktim menangkap 10 orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan pria asal Agam, Sumbar, Rahmad Vaisandri. Satu tersangka merupakan oknum polisi.