Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kebijakan 'Nutri Level' untuk mengatur konsumsi Gula, Garam, Lemak di industri besar, dengan masa transisi 1-2 tahun.
Produk minuman berlabel 'No Sugar' di gerai kopi yang sudah menerapkan Nutri Level, ada yang masuk kategori C-D. Bagaimana dengan minuman kemasan buatan pabrik?
Pemerintah akan meluncurkan label 'Nutri Level' untuk pangan olahan, menilai kandungan gula, garam, dan lemak. Ini bertujuan menekan diabetes dan obesitas.
BPOM RI sudah merestui revisi terbaru aturan tentang Nutri Level, produk pangan tinggi gula, garam, lemak, bakal ditandai. Membantu, atau malah bikin parno?
BPOM RI menyetujui penerapan 'Nutri-level' dalam kemasan pangan olahan. Siasat baru untuk menekan tingginya konsumsi gula garam lemak, pemicu penyakit kronis.
BPOM RI merestui revisi rancangan peraturan tentang Nutri Level. Sistem pelabelan ini akan mencakup 4 kategori yang ditandai dengan huruf dan warna tertentu.
Mulai diterapkannya Nutri Level di sejumlah gerai minuman mengungkap fakta menarik. Minuman 'less sugar' yang dikira sehat, ternyata ada yang masuk kategori D!