Pria asal Aceh Utara, M (33) ditangkap Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa karena kedapatan memiliki sabu seberat 46,6 Kg. Pelaku diduga kurir jaringan Malaysia.
Polisi mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kampung Terendam, Kota Pekanbaru. Empat pengedar ditangkap berikut barang bukti narkoba di wilayah tersebut.