Upaya pemadaman kebakaran hutan di Desa Terusan, Pelalawan, melibatkan TNI, Polri, dan masyarakat. Pemadaman difokuskan pada penyekatan dan pendinginan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 1.075 kg pakan dan obat ikan ilegal serta 15 alat tangkap berbahaya di Banda Aceh untuk menjaga kelestarian laut.