KPK telah mengidentifikasi pihak yang memerintahkan penghilangan barang bukti dalam kasus korupsi kuota haji 2024 di Maktour. Penyidikan terus berlanjut.
KPK telah mengantongi bukti tebal hingga menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Lalu kapan KPK memeriksa Yaqut?
Ketua PBNU, Aizzudin Abdurrahman, membantah menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.