Proses hukum terhadap kakek Mujiran dihentikan sepenuhnya setelah manajemen PTPN I mengikuti instruksi dari Dony Oskaria. Pakar hukum mengapresiasi Dony.
Ketua Fraksi Golkar M. Sarmuji menyoroti Indonesia jadi negara kedua terkuat menghadapi krisis energi global 2026. Menurutnya inihasil kerja keras pemerintah.
PTPN I hentikan proses hukum terhadap Kakek Mujiran dengan mekanisme restorative justice. PTPN minta maaf dan berkomitmen bantu kebutuhan serta peluang kerja.