Hakim Pn Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
KPK memanggil dua bos travel untuk pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Penyidikan berlanjut.
Dari praktik jual beli kuota haji 2024 khusus diduga PT Maktour mendapat keuntungan Rp 27,8 miliar, sedangkan travel haji terafiliasi Asrul Rp 40,8 miliar.
Rombongan turis asing tercatat keluar masuk Pulau Satonda dengan bebas. Pemerintah Kabupaten Dompu pun kesal karena tak ada komunikasi dan pembayaran retribusi.
KPK memeriksa Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Ditjen PHU periode 2023-2024 terkait korupsi kuota haji tahun 2023-2024.