detikNews
Wartawan Reuters di Myanmar Dibebaskan Setelah Ditahan 500 Hari
Dua wartawan kantor berita internasional Reuters di Myanmar yang sebelumnya dinyatakan bersalah melanggar UU Kerahasisan Negara telah dibebaskan dari penjara.
Selasa, 07 Mei 2019 12:36 WIB







































