KPK mengembalikan uang Rp 883 miliar hasil rampasan kasus PT Taspen ke negara. KPK menyebutkan korupsi dana pensiun menjadi salah satu kasus paling miris.
KPK memamerkan aset korupsi yang berhasil dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Nilai uang yang dirampas untuk negara mencapai Rp 883 miliar.