detikBali
Keluarga Korban Pembunuhan WN Australia Anggap Vonis 3 Terdakwa Lelucon
Sidang vonis kasus penembakan WNA Australia di Canggu berakhir mengecewakan. Dua terdakwa divonis 16 tahun, keluarga korban merasa putusan tidak adil.
Senin, 09 Mar 2026 17:03 WIB







































