detikNews
Menunggu 41 Tahun, Akhirnya Penghayat Masuk Kolom Agama di KTP
Kemendagri mencetak e-KTP dengan kolom agama diisi 'Penghayat'. Hal itu sesuai perintah MK.. Butuh waktu 41 tahun agar tidak ada diskriminasi bagi Penghayat.
Senin, 25 Feb 2019 13:31 WIB







































