Kasus Jhon Kei cs Akan Segera Dilimpahkan ke PN
Berkas Jhon Kei cs, tersangka penganiayaan limpahan dari Kejati Maluku, akan segera dilimpahkan ke PN Surabaya. Kejari kini masih menyelesaikan dakwaan terhadap mereka.
Jumat, 28 Nov 2008 17:36 WIB







































