Penumpang kereta di Daop 8 Surabaya di masa larangan mudik 2021 terpantau lengang. Diketahui, penumpang yang diperbolehkan naik kereta yakni penumpang nonmudik.
Kebijakan larangan mudik lebaran 2021 resmi dimulai hari ini, Kamis (6/5/2021). Dalam pelaksanaannya, aturan ini memiliki beberapa poin utama. Apa saja?
PT KAI (Persero) tetap mengoperasikan kereta jarak jauh selama larangan mudik 6-17 Mei, namun hanya berlaku untuk perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik.
Pemerintah melarang warga mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei. Namun penumpang KA Stasiun Pasar Turi dan Stasiun Gubeng Surabaya, belum mengalami kenaikan.